Gelar Rapat Sinkronisasi DPSHP Pilkada 2024, Arfan Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Data Pemilih
|
Ampana, Bawaslu Touna – Dalam rangka persiapan pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una-Una menggelar rapat sinkronisasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 bersama Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan dan beberapa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), yang berlangsung di aula pertemuan Bawaslu kabupaten tojo una-una, pada senin (16/9/2024).
Arfan Tandje, Anggota Bawaslu Kabupaten Tojo Una-Una – Koordinator Divisi (Koordiv) HPPH menekankan pentingnya sinkronisasi data ini dilakukan guna menimalisir kesalahan, sehingga data yang dihadirkan benar-benar akurat dan berkualitas. Dengan begitu penyelenggaraan pemilihan di kabupaten tojo una-una akan terlaksana dengan baik dan berintegritas, menjunjung tinggi prinsip keadilan, dalam rangka menjaga marwah penyelenggaraan demokrasi di kabupaten tojo una-una.
“Sangat penting, sinkronisasi DPSHP ini dilakukan untuk keadilan dan demi marwah demokrasi di tojo una-una”, tegas Arfan.
Ia juga menekankan kepada Panwascam agar menghadirkan data yang empiris sesuai dengan kondisi ril di lapangan, agar data yang dipegang oleh Bawaslu merupakan data faktual dan mampu dikomparasikan dan dipertanggungjawabkan.
“Saya sangat menekankan kepada kawan-kawan Panwaslu Kecamatan agar menghadirkan data yang empiris dan faktual. Karena data ini merupakan data komparatif dan mampu dipertanggungjawabkan”, lanjut Arfan.

Rapat sinkronisasi ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman teknis antara penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan dalam penyusunan daftar pemilih menuju penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dalam kesempatan tersebut, ia juga menekankan pentingnya sinergitas antara Bawaslu dan KPU dalam setiap tahapan pemilu.
“Penyelenggara teknis dan pengawasan pemilu harus saling mendukung dan berkoordinasi. Jadilah penyelenggara pemilu yang saling berkomunikasi, berkoordinasi, dan saling memeriksa serta memverifikasi data pemilih, baik secara administratif maupun faktual”, sambung Arfan.
Senada dengan Arfan, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una-Una – Koordinator Divisi (Koordiv) SDMO, Taufiq Rizal L. Liara, S.Pd dalam sambutannya menyampaikan bahwa Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) ini merupakan data yang akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap atau DPT. Sehingga DPSHP harus benar-benar memiliki tingkat akurasi yang tinggi dan mampu dipertanggungjawabkan.
“DPSHP ini nantinya akan ditetapkan menjadi DPT. Jadi, tingkat akurasinya harus tinggi dan mampu dipertanggungjawabkan”, ujar Taufiq.
Taufiq juga menyoroti pentingnya peran lembaga pengawas dalam menjaga kualitas proses pemilihan.
“KPU sebagai penyelenggara teknis bertanggung jawab untuk menjalankan seluruh tahapan pemilu, mulai dari pemutakhiran data, pendaftaran calon, penetapan calon, hingga kampanye dan pemungutan suara. Namun, hal ini tidak bisa berjalan optimal tanpa adanya pengawasan yang memastikan semua proses berjalan sesuai aturan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Taufiq menegaskan bahwa fungsi pengawasan adalah untuk meminimalisir pelanggaran selama pemilu.
“Bawaslu hadir sebagai pengingat atau alarm agar pelanggaran bisa dicegah atau diminimalkan. Intensitas komunikasi dan koordinasi yang baik dengan KPU sangat penting untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas dan demokratis,” pungkasnya.
Dengan adanya rapat sinkroniasi DPSHP ini, diharapkan penyusunan DPT nanti dapat berlangsung dengan lancar dan akurat, menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan prinsip-prinsip demokrasi, serta mampu memastikan hak pilih setiap warga negara tersalurkan pada pemilihan.
Penulis dan Foto : EJoe