RDK Bawaslu Touna, Bahas Peningkatan Layanan Administrasi Dan Fungsi Kesekretariatan
|
Ampana – Bawaslu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una-Una menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) terkait dengan Peningkatan Kualitas Pengisian E-Kinerja di kantor Bawaslu Tojo Una-Una pada Jumat (21/11/2025).
Hadir dalam kegiatan itu, Anggota Bawaslu Sulteng, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi, Ivan Yudharta, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Sulteng, Muh, Darwis, Ketua, Anggota, dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Tojo Una-Una, Taufiq Rizal Liara, Arfan Tandje, Gafril, dan Ibrahim Untu.
Dalam penyampaiannya, Ketua Bawaslu Tojo Una-Una menuturkan bahwa kegiatan RDK yang dilakukan guna memaksimalkan fungsi administrasi Bawaslu sekaligus memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing Divisi sehingga tidak menjadi tumpang-tindih dalam mengerjakan tugas.
“Tentu kehadiran pak kabag administrasi ini merupakan momentum yang pas, karena beberapa waktu kemarin kita mencoba untuk berdiskusi terkait dengan teman-teman yang PPPK disini kebetulan ada yang secara jabatan di PPPK nya berbeda dengan porsi kerja di Bawaslu,” ujarnya
Taufiq menambahkan bahwa kondisi personalia yang terbatas menyebabkan personil Pengawas di Bawaslu banyak juga di pekerjaan yang tidak sesuai dengan jabatan PPPK, sehingga menurutnya pemahaman terkait tugas pokok dan fungsi perlu mendapat penjelasan lebih lanjut agar tidak terjadi ketidaksesuaian antara jabatan PPPK dengan pekerjaan yang diberikan oleh Pimpinan Bawaslu Touna.
“Kenapa karena memang kurangnya personil kita di Bawaslu Touna, sehingga kita mencoba untuk memporsikan yang tidak sesuai dengan jabatannya di PPPK. Nah itu kemarin perdebatannya adalah apakah tidak mempengaruhi SKPnya” tambah Taufiq
Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Darwis menegaskan bahwa secara teknis PPPK tetap mengacu pada jabatan yang ada, namun tidak boleh kaku dalam memahami jabatan.
“Terkait dengan kelembagaan kita baik dari struktur dan fungsi kelembagaan, nah ini secara teknis mungkin sebentar kita akan buka masing-masing buka semua SKPnya secara teknis,’ Kata Darwis
Lebih lanjut Ia menuturkan, teknis pengisian SKP juga mesti melihat apakah ada pekerjaan atau tugas tambahan yang mesti di intervensi atasan, sehingga semua yang ada Bawaslu mesti memahami hal tersebut.
“Kami ingin menyampaikan gambaran, baik ke Pimpinan maupun ke pak kasek dan sahabat-sahabat sekalian. Bahwa kerja-kerja kita itu seperti apa, ini hampir merata yah di seluruh Indonesia bahwa kita masih memaknai kekauan didalam penyusunan SKP” ungkapnya
Darwis juga menjelaskan bahwa Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat memiliki peran dan tanggung jawab didalam memfasilitasi baik secara administrasi maupun secara fungsional apa yang diharapkan Pimpinan Bawaslu pada Rapat Pleno termasuk penunjukan staf Sekretariat yang akan ditugas melaksanakan pekerjaan tertentu.
“Ketua dan kordiv itu tidak pernah memplenokan bahwa si fahrul contohnya ditempatkan disini, tidak pernah. Pimpinan hanya mempleno untuk ke kasek ke korsek bahwa kami butuh staf” tukas Darwis
Kegiatan RDK peningkatan fungsi administrasi Bawaslu Tojo Una-Una diharapkan memberikan pemahaman dan gambaran ihwal pelaksanakan fungsi administrasi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tojo Una-Una.
Penulis dan Foto : Surya
Editor : Surya