Lompat ke isi utama

Berita

Jadi Narasumber P2P Di Tiga Kabupaten, Arfan Tandje Ajak Peserta Bentuk Komunitas Pengawas Partisipatif

*

Anggota Bawaslu, Arfan Tandje saat menjadi narasumber Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Daring. Sabtu (15/11/2025)

Ampana – Bawaslu – Anggota Bawaslu Tojo Una-Una, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Arfan Tandje menjadi narasumber pada kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) secara daring. Sabtu (15/11/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, Dewi Tisnawaty beserta jajaran Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah, dan peserta P2P di Kabupaten di Sulawesi Tengah yakni Kabupaten Banggai, Banggai Kepulauan, dan Tojo Una-Una.

Dalam pemaparannya, Arfan Tandje mengangkat isu Teknis Pengembangan Gerakan Pengawasan Partisipatif serta mengulas secara komprehensif pentingnya pelibatan aktif masyarakat dalam Pengawasan Pemilu maupun Pemilihan.

“Jadi tidak hanya Bawaslu saja, masyarakat juga mesti terlibat aktif dalam mengawasi tahapan pemilu dan pemilihan,” ulas Arfan

Ia juga mengungkapkan 7 poin bentuk pengawasan partisipatif antara lain Pendidikan Pengawas Partisipatif, Kampung Pengawasan, Pojok Pengawasan, Komunitas Digital, Model Pengawasan Terbatas, Sosialisasi Pendidikan Politik, serta Peran Media dan Jurnalis.  

“Pelibatan masyarakat melalui komunitas dan organisasi sangat penting dalam pengembangan pengawasan pemilu yah” tambahnya

Namun Arfan tak menampik bahwa berbagai tantangan tentu saja hadir mewarnai dinamika pengawasan partisipatif tersebut termasuk masih rendahnya kepercayaan publik dan juga masih rendahnya pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait pengawasan Pemilu maupun Pemilihan.

“Masalah ini diperparah oleh rendahnya kepercayaan publik terhadap kualitas pengawasan, terutama jika informasi dari penyelenggara tidak tersedia secara transparan” ungkapnya

Lebih lanjut, Arfan meminta kepada seluruh peserta untuk bergerak secara kolektif melalui ruang komunitas dan organisasi dalam meingkatkan kesadaran masyarakat.

“Hal teknis yang perlu dilakukan yakni pemberdayaan komunitas maupun pemberdayaan OKP” pungkasnya

 

 

Penulis dan Foto : Surya

Editor : Surya