Lompat ke isi utama

Berita

Membangun Soliditas dan Penyamaan Persepsi, Gakkumdu Touna Menggelar Rapat Koordinasi

Gakkumdu Tojo Una-Una

Gakkumdu Tojo Una-Una melaksanakan Rapat Koordinasi 

Ampana, Bawaslu Touna – Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tojo Una-Una telah dimulai dari tanggal 25 september sampai dengan tanggal 23 november 2024. Merespon tahapan kampanye yang telah dimulai itu, Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Tojo Una-Una melaksanakan Rapat Koordinasi pada Rabu (25/9/2024).

Rapat koordinasi ini diikuti oleh 3 (tiga) Lembaga yang memiliki kewenangan dan tanggungjawab dalam penanganan perkara pelanggaran kepemilihan: Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian.

Pada diskusi yang berkembang pada saat rapat berlangsung, Ketua Bawaslu Tojo Una-Una, Taufiq Rizal Liara, S.Pd menekankan langkah-langkah strategis dan taktis yang mesti lakukan oleh seluruh elemen yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, sehingga upaya penanganan pelanggaran pidana pemilihan dapat tertangani dengan baik, efisien, dan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan prinsip demokrasi.

“kita harus merumuskan langkah strategis dan taktis, sehingga penanganan perkara dapat terlaksana dengan baik, efisien, adil dan demokratis”, ujar Taufiq.

Lebih lanjut ia juga menyampaikan hal penting dilaksanakannya rapat koordinasi ini, guna terbangunnya soliditas, penyamaan persepsi, dengan senantiasa meningkatkan intensitas koordinasi dan komunikasi antar Lembaga yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.

“rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk membangun soliditas, menyamakan persepsi, dengan meningkatkan koordinasi dan komunikasi antar kita semua”, lanjutnya.

Sementara pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Tojo Una-Una/Koordiv P3S, Gafril, SE menyampaikan beberapa pandangan krusial dalam penanganan perkara oleh Gakkumdu. Ia menekankan perlu adanya support anggaran dari sekretariat Bawaslu Touna sebagai upaya mendorong akselarasi kerja penanganan perkara guna efektifitas dan efisiensi kerja Gakkumdu,

“Saya kira peran sekretariat dalam hal dukungan anggaran sangat kita butuhkan guna efektifitas dan efisiensi kerja kita”, ungkap Gafril.

Sekretariat Bawaslu Tojo Una-Una, Ibrahim Untu, SE, M.AP yang turut hadir pula pada rapat tersebut merespon positif dinamika yang berkembang pada saat diskusi. Dan pada prinsipnya ia menyampaikan bahwa sekretariat Bawaslu selalu siap sedia menyokong dan mensupport kerja Gakkumdu, demi keadilan dan demi penyelenggaraan demokrasi di tojo una-una yang berwibawa dan bermartabat.

“pada prinsipnya saya selaku Koorsek mendukung tugas dan kerja Gakkumdu melalui support anggaran yang tersedia. Hal ini demi keadilan dan demokrasi yang berwibawa dan bermartabat”, tutur Ibrahim.

Integritas dan keadilan dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Tojo Una-Una dipastikan melalui penanganan pelanggaran pemilu yang merupakan aspek vital. Namun, dalam konteks implementasi, Bawaslu menghadapi sejumlah tantangan yang signifikan. berdasarkan model implementasi kebijakan George Edward III, yang mencakup dimensi komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi yaitu telah melakukan sosialisasi komprehensif dan memiliki komitmen kuat untuk menjalankan pemilu sesuai peraturan.

Namun, terdapat kendala signifikan terkait keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia, yang mempengaruhi efektivitas penanganan pelanggaran. Struktur birokrasi Bawaslu terorganisir dengan baik, meskipun masih menghadapi tantangan beban kerja tinggi dan kompleksitas kasus. Peningkatan sumber daya dan efisiensi birokrasi diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pemilihan yang lebih transparan dan akuntabel.