Tingkatkan Fungsi Jajaran Pengawas, Bawaslu Gelar RDK Secara Intens
|
Ampana – Bawaslu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una-Una kembali menggelar Rapat Dalam Kantor (RDK) terkait Manajemen Pengawas dan Sekretariatan pada Senin (17/11/2025) sekitar Pukul 09.00 Wita.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota Bawaslu Tojo Una-Una, Taufiq Rizal Liara dan Gafril.
Tak hanya itu, hadir pula Anggota KPU Tojo Una-Una, Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Naser Lahay dan juga Koordinator Sekretariat Bawaslu Tojo Una-Una, Ibrahim Untu.
Dalam sambutan dan arahannya, Ketua Bawaslu Tojo Una-Una, Taufiq Rizal Liara mengatakan bahwa kegiatan RDK tersebut dilaksanakan guna mengevaluasi sekaligus meningkatkan kapasitas jajaran Pengawas Pemilu di masa yang akan datang.
“Tentu kegiatan rapat ini kita laksanakan dalam rangka meningkatkan efektifitas pengelolaan sumber daya pengawas pemilu dan bagaimana mengelola manajemen didalam kesekretariatan,” ujarnya
Taufiq menambahkan setidaknya ada 3 poin penting dalam mengingkatkan dan mengoptimalisasi Sumber Daya Pengawas Pemilu, pertama Tata Kelola SDM, Kompetensi Pengawas Pemilu pada masing-masing Divisi dan memiliki nilai dalam melaksanakan tugas.
Selain itu, Taufiq juga mengingatkan kepada jajaran Pengawas Pemilu untuk bekerja dan bertugas sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan juga Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).
“Kita tidak bisa melakukan sesuatu diluar daripada ketentuan, karena kita sudah memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam menjalankan tugas” Kata Taufiq
Lebih lanjut Taufiq menegaskan bahwa jajaran Pengawas Pemilu mesti terus mengembangkan diri melalui kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan pemahaman jajaran Pengawas Pemilu dilingkungan Bawaslu Kabupaten Tojo Una-Una.
“Sebenarnya untuk lebih mengefektifkan, harusnya didalam ini kan hanya RDK atau In House Training kita nanti bagaimana kita bisa mempraktekkan misalnya kaitannya dengan proses dan alur penerimaan permohonan sengketa ataupun alur penanganan pelanggaran” pungkasnya
Taufiq lantas meminta agar jajaran Bawaslu Tojo Una-Una yang secara teknis mengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Tojo Una-Una untuk tidak hanya memahami dasar hukum melainkan juga secara praktis memahami alur permohonan informasi.
“Kemudian juga bisa kita praktekkan terkait dengan bagaimana alur penerimaan PPID kita. Nah kalau kita tidak mempraktekkan bagaimana alurnya, maka kita tidak akan pernah tahu bagaimana praktek ketika misalnya ada masyarakat ataupu peserta pemilu yang akan memintaa data dan informasi yang ada di Bawaslu” pungkasnya
Penulis : Surya
Editor : Surya