Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Touna Gelar Kegiatan Penguatan Kelembagaan Bersama Stakeholder Pasca Putusan MK 135

Foto Bersama

Bawaslu Touna saat menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pasca Putusan MK 135

Ampana – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una-Una menggelar kegiatan Penguatan Kelembagaan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 di hotel Ananda, Kota Ampana, Sulawesi Tengah pada Selasa (9/9/2025).

Kegiatan yang digelar secara dialogis tersebut mengundang beberapa narasumber antara lain Anggota Bawaslu Sulawesi Tengah, Muh. Rasyidi Bakri, Akademisi UIN Datokarama Palu, Sahran Raden dan juga Ketua Bawaslu Touna Periode 2018 - 2023, Drs. Abas.

Turut hadir Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, Kepala Seksi PAPBB Kejaksaan Negeri Tojo Una-Una, Muh Dhimas Trisakti, Ketua dan Anggota KPU Tojo Una-Una, Organisasi Kemasyarakatan, Lembaga Kemahasiswaan, dan jurnalis.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Tojo Una-Una, Taufiq Rizal R Liara mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan agar masyarakat mengetahui dinamika penyelenggaraan demokrasi di masa mendatang pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 disamping juga sebagai evaluasi bagi Bawaslu Touna setelah pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 yang lalu.

“Kita berharap semua unsur bisa mengawal demokrasi kita menjadi lebih baik. Disamping juga kegiatan ini guna mengevaluasi pelaksaan pemilu dan pilkada serentak di kabupaten Tojo Una-Una”. Ujarnya

Taufiq menambahkan bahwa dinamika pelaksanaan pemilu maupun pilkada serentak 2024 yang lalu tentu saja memiliki kelebihan dan kekurangan yang dihadapi Bawaslu Tojo Una-Una.

“Kita telah selesai menyelesaikan tahap Pemilu maupun Pilkada secara seretnak di tahun 2024 kemarin, tentunya bermacam dinamika yang kita hadapi”. Tambahnya

Ia juga menegaskan bahwa adanya putusan MK tersebut berkaitan dengan adanya pemisahan antara Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal sehingga ini menjadi penting di sampaikan kepada masyarakat.

 

Penulis dan Foto : Surya / Zulfikar Mapu

Editor : Surya