Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Touna Hadiri RAKORNAS Dan Launching SIJARI HUBAL

Bawaslu Touna Hadiri RAKORNAS Dan Launching SIJARI HUBAL

Solo – Bawaslu Touna – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una-Una, Nur Fahmi Masempo turut serta hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Penguatan Hubungan Antar Lembaga untuk Optimalisasi Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Republik Indonesia tersebut digelar di hotel Grand Mercure, Solo tersebut dibuka sekitar pukul 19.00 WIB oleh Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono. Rabu, (4/20).

Dalam sambutannya, Totok mengatakan bahwa momentum Pemilihan Umum bukan hanya perhelatan penyelenggara pemilu semata, melainkan milik seluruh anak bangsa Indonesia.

“Pemilu bukan milik bawaslu, bukan milik kpu, bukan milik dkpp bukan pula milik partai politik tapi milik seluruh anak bangsa”. Imbuhnya

Totok menambahkan bahwa Pemilihan Umum juga merupakan sarana kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin dan negarawan untuk memimpin bangsa.

“Pemilu Untuk memilih negarawan2 terbaik, untuk diberikan mandat, kepercayaan utk memimpin negara ini”. Tambah Totok

Lebih lanjut dirinya berharap bahwa Bawaslu dapat menjadi spirit rasa cinta kepada bangsa dan Negara, cinta kepada pemimpin, cinta kepada pemilu dan menjaga harmoni kebangsaan.

“Bawaslu terutama kordiv p2h hrs jadi spirit harus mengorbankan rasa cinta, untuk menjadikan pemilu yang lebih baik, cinta kepada pemimpin, cinta kpd pemilu utk menjaga harmoni spy tdk terjadi disharmoni ditanamkan rasa cinta kepada bangsa”. Tutupnya

Diketahui, pada kegiatan tersebut Bawaslu Republik Indonesia juga meluncurkan program inovasi Sistem Jaringan Informasi Hubungan Antar Lembaga (SIJARI HUBAL) sebagai implementasi Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2023.

Sijari Hubal merupakan sebuah aplikasi berbasis desain sebagai pegang komunikasi koordinasi dan informasi untuk publik atau masyarakat luas khususnya antar pemangku kepentingan baik dalam tingkatan kementerian lembaga, ormas, LSM yang telah melakukan kerja sama dengan Bawaslu dalam bentuk nota kesepahaman, peraturan bersama maupun perjanjian kerja sama.

*Humas