Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Touna Imbau Parpol Yang Gelar Deklarasi Patuhi Ketentuan Regulasi

Bawaslu Touna Imbau Parpol Yang Gelar Deklarasi Patuhi Ketentuan Regulasi

Ampana – Bawaslu – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una-Una, Taufiq Rizal Liara meminta seluruh Partai Politik yang menggelar kegiatan Deklarasi agar mematuhi ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang.

Hal tersebut Taufiq sampaikan menjelang kegiatan Deklarasi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di kota Ampana. Menurut Taufiq, kegiatan Deklarasi merupakan hak setiap Partai Politik Peserta, namun tentu saja perlu mematuhi ketentuan-ketentuan regulasi agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar dan baik. Sabtu, (27/8/2023)

“Deklarasi masing-masing parpol peserta pemilu adalah hak, namun perlu mematuhi beberapa ketentuan agar berjalan baik dan lancar-lancar”. Ujarnya

Dia menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dan melayangkan surat Imbauan kepada Ketua dan Pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPC Kabupaten Tojo Una-Una.

“Iya, kita sudah surati teman-teman ketua dan pengurus dpc ppp terkait imbauan”. Tambahnya

Lebih lanjut Taufiq menegaskan bahwa dalam surat imbauan Bawaslu Kabupaten Tojo Una-Una dengan nomor surat 200/PM.06/K.ST-12/08/2023 tersebut, Bawaslu meminta agar deklarasi mematuhi beberapa poin antara lain pertama memastikan agar kegiatan tersebut tidak melibatkan atau mengikutsertakan ASN, TNI, Polri, anak dibawah umur, Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa dan yang dilarang dalam ketentuan perundang-undangan. Kedua pelaksana deklarasi juga dilarang menggunakan fasilitas Negara/daerah, serta alat peraga sosialisasi (APS) yang memuat unsur ajakan.

“Dalam surat imbauan itu sudah kami masukkan beberapa poin untuk dipatuhi oleh pelaksana kegiatan, nah terkait ASN juga kami pertegas bahwa tidak boleh menghadiri kegiatan deklarasi tersebut sebagaimana pasal 5 PP 94 Tahun 2021”. Tutupnya

*Humas