Bawaslu Touna Lakukan Mediasi Antara KPU dan PBB
|
Ampana – Bawaslu Tojo Una-Una – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una-Una melakukan mediasi Sengketa Proses Penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tojo Una-Una dan Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Tojo Una-Una. Jumat, (25/8/2023).
Mediasi tersebut dilakukan Bawaslu Kabupaten Tojo Una-Una setelah menerima Gugatan yang dilayangkan oleh Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Tojo Una-Una.
Hadir dalam mediasi tersebut Ketua dan Anggota, Taufik Rizal Liara dan Arfan Tandje, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Tojo Una-Una, Ahdin L. Nondo, Nidaul, Arfan Patanda, dan Naser Lahay sebagai termohon dalam mediasi ini. Sementara itu Sekretaris Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Tojo Una-Una juga tampak hadir sebagai Pemohon.
Mediasi yang mulai berlangsung sekitar Pukul 15.00 Wita tersebut dilaksanakan secara tertutup dan wartawan hanya diperkenankan untuk mengambil gambar sesaat sebelum kegiatan dimulai.
Sebelumnya (11/8), KPU Kabupaten Tojo Una-Una telah menolak pengajuan perbaikan dokumen bakal calon anggota DRPD Kabupaten Tojo Una-Una dari PBB dikarenakan keterlambatan pengajuan sebagaimana jadwal yang ditetapkan KPU.
*Humas