Bawaslu Touna Sosialisasi Perbawaslu dan Non Peraturan di Hadapan Parpol dan ASN
|
Ampana – Bawaslu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) kabupaten Tojo Una-Una menggelar Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan di Hotel Grand Pink Ampana. Rabu, (13/9/2023).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 Wita tersebut dihadiri perwakilan Partai Politik peserta Pemilu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Burhanuddin Lahay, Lurah Se Kecamatan Ampana Kota dan Ratolindo, Panwaslu Kecamatan dan Organisasi Profesi Wartawan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tojo Una-Una, Taufik Rizal R Liara dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan Sosialisasi dilakukan untuk diketahui secara luas oleh publik sekaligus menyampaikan kewenangan Bawaslu dalam hal penanganan penegakan hukum pemilu baik itu yang berkaitan dengan Undang-Undang Pemilu, maupun Undang-Undang lainnya yang masih berkaitan dengan Penegakan hukum pemilu dalam tahapan Pemilu 2024 seperti netralitas ASN, Kepala Desa, sesuai dengan kewenangan yang dimiliki Bawaslu.
“Kegiatan ini tentu saja untuk menyampaikan ke masyarakat mana saja kewenangan bawaslu baik itu UU Pemilu maupun UU lainnya tapi masih ada kaitan dengan kewenangan kita”. Ungkap Taufik
Taufik menambahkan bahwa pihaknya Sosialisasi akan terus dilaksanakan sebagai bentuk mitigasi agar pencegahan potensi pelanggaran dapat di deteksi lebih dini.
Ïni juga sebagai bentuk mitigasi potensi pelanggaran”. Tambahnya
Lebih lanjut dirinya juga menghimbau agar masyarakat dapat berperan aktif dan berpartisipasi mewujudkan Pemilu 2024 yang damai dan aman dengan cara ikut berperan mengawasi tahapan pemilu.
“Peran masyarakat sangat penting, ini membantu kami mengawasi tahapan pemilu agar berjalan jujur, adil, dan berintegritas”. Tutupnya
*Humas