Lompat ke isi utama

Berita

Buka Rapat Kehumasan, Taufik ; kita harus manfaatkan itu untuk menaikkan tren lembaga kita

Buka Rapat Kehumasan, Taufik ; kita harus manfaatkan itu untuk menaikkan tren lembaga kita

Ampana – Bawaslu – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una-Una, Taufik Rizal R Liara membuka kegiatan Rapat Pengelola Kehumasan dan Media Sosial Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Tojo Una-Una di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tojo Una-Una. Rabu, (27/9/2023).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 Wita tersebut turut dihadiri oleh Jajaran Staf Pengelola KPU Kabupaten Tojo Una-Una dan Staf Pengelola Kehumasan dan Media Sosial Panwaslu Kecamatan.

Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Ketua Bawaslu Kabupaten Tojo Una-Una, Taufik Rizal R Liara menjelaskan bahwa pihaknya menggelar kegiatan tersebut guna meningkatkan kapasitas dan kemampuan pengelola kehumasan dan media social Panwaslu Kecamatan pada Pemilihan Umum 2024, sebab peranan pengelola humas dan media sosial sangat penting dalam mempopulerkan kinerja lembaga Pengawas.

“teman-teman ini perannya sangat penting. Biar torang bekerja siang dan malam untuk mengawasi pemilu, kalau tidak terpublikasi, torang tetap bisa dianggap tidak bekerja”. Tukasnya

Taufik menambahkan bahwa kapasitas dan kemampuan pengelola kehumasan dan media social Panwaslu Kecamatan mesti terus ditingkatkan di era digitalisasi dan kemajuan teknologi yang semakin pesat di masyarakat.

“Apalagi sekarang era digitalisasi, kita harus manfaatkan itu untuk menaikkan tren lembaga kita”. Tambahnya

Lebih lanjut, dirinya berharap agar setelah kegiatan selesai, pengelola kehumasan pada masing-masing kecamatan dapat lebih sering lagi mempublikasikan kerja-kerja yang dilaksanakan oleh Panwaslu Kecamatan, hal tersebut untuk menunjang Bawaslu secara kelembagaan mendapatkan predikat informative dari Komisi Informasi Republik Indonesia.

“Kalau bias lebih sering aktif yah teman-teman, siapa tahu kita bisa dapatkan lagi predikat informative”. Tutupnya

Setelah pembukaan, masing-masing pengelola kehumasan Panwaslu Kecamatan diminta untuk menyampaikan kendala-kendala teknis yang dialami dalam pengelolaan kehumasan dan media sosialnya.

*Humas