Lompat ke isi utama

Berita

Hadiri Kegiatan Koornas, Gafril: Pentingnya Membangun Komitmen Bersama Antara Bawaslu dengan Pemda Guna Menjaga Netralitas ASN Pada Pilkada 2024

Gafril, SE, Anggota Bawaslu Kab. Touna - Koordiv P3S

Gafril, SE, Anggota Bawaslu Kab. Touna - Koordiv P3S, hadiri kegiatan Koornas Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Jakarta, Bawaslu Touna - Dalam rangka menyiapkan langkah strategis guna memaksimalkan upaya pengawasan serta penindakan pelanggaran Netralitas Apratur Sipil Negara (ASN), Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) melaksanakan kegiatan “Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah, Menjaga Netralitas ASN Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024”, yang berlangsung di Ecovention Ancol – Jakarta, pada Selasa (17/9/2024).

Kegiatan yang menghadirkan unsur Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, turut juga dihadiri oleh seluruh Kepala Daerah dan Sekretaris Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dimana kegiatan ini merupakan upaya membangun komitmen Kepala Daerah dalam menjaga Netralitas ASN pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Gafri, SE, anggota Bawaslu Kabupaten Tojo Una-Una – Koordinator Divisi (Koordiv) P3S, sekaligus sebagai peserta pada kegiatan tersebut, menyampaikan tentang pentingnya membangun komitmen bersama antara penyelenggara pemilihan dengan pemerintah daerah guna memaksimalkan peran bersama menjaga Netralitas ASN pada Pilkada 2024.

“kami selalu berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk berkomitmen menjaga Netralitas ASN pada Pilkada 2024. Karena hal itu sangat penting”, ujar Gafril.

Ia juga menyoroti beberapa kasus pelanggaran Netralitas ASN yang terjadi pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dimana banyaknya laporan maupun temuan terkait pelanggaran pemilu soal Netralitas ASN. Dan berharap kasus serupa dapat dengan optimal diminimalisir melalui komitmen dan sinergitas antara Bawaslu sebagai penyelenggara pemilihan bersama pemerintah daerah.

“semoga di momen pilkada 2024 ini, kasus pelanggaran netralitas ASN dapat kita minimalisir melalui komitmen dan sinergitas bawaslu bersama pemda”, sambungnya.

Kegiatan Koordinasi Nasional ini menyajikan segmen Talk Show bertemakan “Kesiapan Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024”, dengan Narasumber dari beberapa Lembaga: Bawaslu RI, Kemendagri, Kemenpan-RB, BKN, dan Bareskrim Polri. Serta yang tak kalah pentingnya adalah segmen Deklarasi “Pengucapan Deklarasi Kepala Daerah Menjaga Netralitas ASN Pada Pemilihan Serentak 2024”, segmen yang mengukuhkan komitmen Kepala Daerah turut serta menjaga penyelenggaraan demokrasi yang berdedikasi, berintegritas, berwibawa dan bermartabat.

Kesadaran yang kuat dari setiap ASN tentang pentingnya perilaku netralitas, diharapakan menjadi bekal untuk menghindari perilaku pelanggaran. Lebih jauh lagi kesadaran tersebut memberikan dampak terhadap perubahan sistem atau lingkungan yang lebih berintegritas di setiap instansi masing- masing. Perubahan tersebut tidak akan terjadi tanpa kemauan dan kesadaran yang kuat tentang netralitas ASN. Oleh karena itu setiap Pemerintah Daerah turut pula bertanggungjawab untuk memberikan referensi pengetahuan dan pemahaman secara benar dan komprehensif tentang pentingnya menjaga netralitas ASN.

Penulis : EJoe