Ketua dan Anggota Bawaslu Touna Lakukan Penandatanganan Dokumen IKU 2026
|
Ampana - Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tojo Una-Una mengikuti kegiatan Rapat Penetapan dan Penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026 secara Daring pada Rabu, (12/8/2026).
Kegiatan penandatangan IKU ini dilaksanakan bagi jajaran Pengawas Pemilu di seluruh Indonesia guna mengukur kinerja jajaran Pegawas Pemilu.
Selain itu, kegiatan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 284/OT.00/K1/12/2025 tentang Penetapan Daftar Indikator Kinerja Utama Anggota Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Provinsi, dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026, serta Surat Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 83/OT.00/K1/04/2026 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Indikator Kinerja Utama Anggota Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Provinsi, dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tojo Una-Una penandatanganan dokumen IKU sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan tugas dan meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan kepala daerah, disampung juga menjadi instrumen yang mengukur kinerja dan IKU nantinya menjadi dasar dalam evaluasi dan peningkatan capaian kerja Anggota Bawaslu.
Dengan Penetapan dan Penandatanganan dokumen IKU Tahun 2026 ini, Bawaslu Kabupaten Tojo Una-Una dapat mengukur dan memperkuat kinerja kelembagaan Bawaslu, serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas pengawasan.
Penulis, Editor, Foto : Surya