Nur Fahmi ; Jangan Takut Ke TPS…
|
Ampana – Bawaslu – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una-Una, Nur Fahmi Masempo memberikan edukasi kepemiluan di hadapan puluhan Siswa Penyandang Disabilitas di Sekolah Luar Biasa (SLB) Kabupaten Tojo Una-Una. Sabtu, (9/9/2023.
Dalam penyampaiannya, Nur Fahmi Masempo mengajak seluruh Siswa Penyandang Disabilitas yang telah memenuhi syarat memilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) agar menyalurkan hak pilih nanti di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kalau 14 februari nanti jangan takut yah dek, datang ke tps untuk memilih” Ucapnya
Nur Fahmi juga berjanji bahwa pihaknya akan mengawal tersalurnya hak pilih bagi disabilitas saat pemungutan suara nantinya di TPS, termasuk logistik surat suara bagi penyandang disabilitas agar tersedia di masing-masing TPS.
“Kami juga akan mengawal ketersediaan surat suara di tps bagi pemilih disabilitas”. Tambah Nur Fahmi
Ia menambahkan bahwa Pemilih Disabilitas memiliki hak yang sama dalam Pemilihan Umum dan hal tersebut telah diatur didalam Undang –Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, pasal 13 yang menyatakan bahwa Hak Politik bagi Penyandang Disabilitas. Pasal 75 ayat 1 Pemerintah dan Pemerintahan Daerah wajib Menjamin agar Penyandang Disabilitas dapat berpartisipasi secara efektif dan penuh dalam kehidupan Politik.
Tak hanya itu dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Penyandang Disabilitas juga diberikan hak yang sama sebagaimana Pemilih lainnya, dijelaskan secara detail dalam pasal tersebut bahwa “penyandang disabilitas yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih, sebagai calon anggota DPR, sebagai calon anggota DPD, sebagai calon Presiden/Wakil Presiden, sebagai calon anggota DPRD, dan sebagai penyelenggara Pemilu.
“undang-undang so jamin, jadi tidak ada perbedaan, adik-adik dan teman teman punya hak sama dalam pemilu, jadi ke tps yah nanti”. Tutupnya
*Humas