Lompat ke isi utama

Berita

Pleno PDPB KPU Touna, Anggota Bawaslu Beri Catatan Khusus!!!

*

Anggota Bawaslu Touna Arfan Tandje saat menerima salinan Berita Acara Pleno

TOUNA – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una-Una, Arfan Tandje menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan Ke – I Tahun 2026 di kantor KPU Tojo Una-Una. Kamis, (2/4/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota KPU Tojo Una-Una, Ahdin L. Nondo, Zakaria, Naser Lahay, Arfan Patanda, dan Nidaul.

Selain itu beberapa stakeholder dari unsur Pemerintah Daerah juga turut hadir antara lain Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Sudarto Palakana, Kesbangpol, Hasbullah DM, dan Staf Ahli yang mewakili Bupati Tojo Una-Una.

Anggota Bawaslu Tojo Una-Una, Arfan Tandje mengemukakan bahwa pihaknya memberikan catatan khusus terkait dinamika Data Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Tojo Una-Una.

“Secara umum, proses pleno berjalan sesuai prosedur regulasi. Namun, Bawaslu memberikan Catatan Hasil Pengawasan khusus terkait usulan data dispensasi nikah yang belum terakomodasi akibat kendala teknis Sidalih (ketiadaan NIK),” kata Arfan

Arfan juga menuturkan bahwa hasil pengawasan Bawaslu semuanya akan dituangkan kedalam Formulir Hasil Pengawasan sebagai bahan acuan pada Pelaksanaan Pleno ditingkat Provinsi nantinya.

“Keberatan ini akan tetap dicatatkan dalam Form Model A Bawaslu sebagai bahan tindak lanjut dan laporan pada pleno tingkat provinsi, guna memastikan perlindungan hak pilih bagi pemilih di bawah umur yang telah menikah secara sah. Dokumen ini sah sebagai laporan kronologis pelaksanaan PDPB Triwulan I Tahun 2026” pungkasnya.

Untuk diketahui, KPU Tojo Una-Una telah selesai melaksanakan Rapat Pleno PDPB Triwulan ke – I dan menetapkan sebanyak 125.277 Pemilih.  

Penulis dan Foto : Surya

Editor : Surya