SAH! 311 PTPS se-Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2024, Resmi Dilantik
|
Ampana, Bawaslu Touna – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Tojo Una-Una resmi melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di masing-masing kecamatan pada Minggu dan Senin(03 & 04/11/2024).
Prosesi pelantikan yang dimonitoring langsung oleh Ketua dan Anggota, Koorsek beserta seluruh jajaran Bawaslu Tojo Una-Una, merupakan akhir dari seluruh rangkaian proses rekrutmen PTPS Tahun 2024 yang secara serentak berlangsung sejak beberapa bulan yang silam di 12 kecamatan se- kabupaten Tojo Una-Una.
Sebanyak 311 PTPS yang tersebar di masing-masing kecamatan telah resmi diambil sumpahnya dan dilantik sebagai petugas yang berada di garda terdepan dengan peran krusialnya dalam menjaga integritas dan keadilan penyelenggaraan demokrasi di tempat pemungutan suara. Dimana tiap TPS akan diawasi oleh 1 (satu) orang PTPS. Sehingga jumlah PTPS di masing-masing kecamatan, sebanyak jumlah TPS di kecamatan tersebut.
Untuk wilayah daratan, Kecamatan Tojo Barat dan Tojo masing-masing berjumlah 26 dan 34 PTPS; Kecamatan Ulubongka dan Ampana Kota masing-masing berjumlah 37 dan 34 PTPS; Kecamatan Ratolindo dan Ampana Tete masing-masing sebanyak 42 dan 51 PTPS. Sedangkan untuk wilayah kepulauan, Kecamatan Batudaka dan Una-Una masing-masing berjumlah 12 dan 18 PTPS; Kecamatan Togean dan Talatako sebanyak 22 dan 12 PTPS, dan untuk Kecamatan Walea Kepulauan dan Walea Besar masing-masing berjumlah 10 dan 13 PTPS.
Setelah seluruh PTPS dilantik, maka mereka telah siap melaksanakan tanggungjawab yang merupakan amanah jabatan dalam tugas pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Mulai dari proses persiapan pemungutan suara, sampai dengan proses rekapitulasi suara pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
Dalam melaksanakan tanggungjawabnya, seluruh PTPS harus memiliki kapasitas serta pengetahuan dan pemahaman secara komprehensif terkait hal apa saja yang menjadi subyek pengawasan. Oleh karena itu setelah agenda pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut dilaksanakan, seluruh PTPS pada masing-masing kecamatan mendapatkan materi pembekalan oleh pemateri dari unsur Bawaslu/Panwascam terkait dengan tugas, tanggungjawab, serta kewenangan yang melekat pada PTPS, sehingga kapasitas seorang PTPS benar-benar optimal dan dengan penuh dedikasi serta berintegritas dapat memastikan bahwa penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak di Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2024 dapat terlaksana secara profesional serta bermartabat, aman, damai, dengan senantiasa menjunjung tinggi prinsip LUBER dan JURDIL.
Semoga seluruh komponen Masyarakat Kabupaten Tojo Una-Una, mampu berkontribusi dan berpartisipasi membangun suasana yang kondusif guna penyelenggaraan demokrasi di Tojo Una-Una yang lebih baik, atas dasar keadilan dan persatuan.

Penulis & Editor: EJoe